Membangun Fondasi Operasi Pembayaran yang Terpercaya & Transparan
Merchant Jual Pulsa Aja adalah lapisan teknologi operasional keuangan digital yang membantu para merchant, pelaku usaha, dan developer di Indonesia menerima pembayaran multi-channel serta mengirim dana secara instan dari satu dashboard terpadu.
Posisi Regulasi & Independensi Operasional
Kami bukan bank. Kami bukan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Merchant Jual Pulsa Aja beroperasi secara eksklusif sebagai penyedia platform perangkat lunak manajemen operasional pembayaran digital. Seluruh penerimaan dana, pengelolaan escrow, pemrosesan transaksi, dan kliring perbankan dilaksanakan oleh mitra payment gateway resmi yang memegang lisensi resmi dari Bank Indonesia.
Bagaimana Platform Kami Bekerja Bersama Ekosistem Anda
Aplikasi & Merchant
Toko online, website, sistem kasir (POS), atau aplikasi mobile bisnis Anda yang ingin menerima pembayaran pelanggan atau mencairkan payout secara otomatis.
Merchant Jual Pulsa Aja
Smart Orchestrator: Multi-tenant Ledger Append-Only, Manajemen Virtual Account Dedicated, Generator QRIS Dinamis, Validasi Inquiry Nama Rekening, Webhook Dispatcher dengan Retry, dan Fraud Velocity Engine.
Mitra Berlisensi Bank Indonesia
Jaringan Payment Gateway resmi (LinkQu), Switcher QRIS Nasional, Jaringan BI-FAST / SKN, serta infrastruktur perbankan (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Permata, dll).
Visi Kami
Menjadi lapisan operasi pembayaran paling andal, transparan, dan mudah diintegrasikan bagi seluruh pelaku usaha digital di Indonesia, mulai dari perorangan, UMKM, hingga skala enterprise.
Misi Kami
- • Menghilangkan kompleksitas integrasi pembayaran multi-channel perbankan dan e-wallet.
- • Menyediakan ledger saldo yang presisi, akuntabel, dan bebas dari selisih audit.
- • Menjaga standar keamanan data dan kepatuhan hukum tertinggi di industri teknologi finansial.
PT Mumasa Grup Digital
Platform Merchant Jual Pulsa Aja dikembangkan dan dioperasikan secara legal oleh PT Mumasa Grup Digital, badan hukum yang berkedudukan di Republik Indonesia serta terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.